Tenggelam Sungai Kapuas Putussibau Bocah 8 Tahun Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua TRC Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana Kwarcab Kapuas Hulu, Hendik menyatakan, telah terjadi seorang bocah bernama Iqbal berusia 8 tahun, tenggelam di sungai Kapuas tempat Karangan Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu 28 Juli 2021 pukul 16.55 WIB.
"Korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit Putussibau, dan langsung dibawa pihak keluarga atau orangtuanya di Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara," ujarnya kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.
Hendik menjelaskan, korban awalnya mandi di karangan teluk barak ditemani oleh bibinya, pada pukul 15.45 WIB, setiba di karangan korban langsung menuju ke sungai dan mandi.
• Pencarian Korban Belasan Kapal Tenggelam Dihentikan, Keluarga Korban Berharap Mukjizat
"Tiba-tiba korban sudah tidak ada lagi ditepi sungai Kapuas," ucapnya.
Kemudian seorang nelayan yang sedang mengangkat pukat, melihat ada seorang anak kecil tersangkut dan langsung berteriak kepada warga yang ada di tepi sungai.
"Pada pukul 16.55 WIB, warga langsung membawa korban ke rumah warga yang memiliki oksigen, untuk membantu kondisi korban, dengan cara penanganan CVR atau RJV," ujarnya.
Setelah tidak ada respon atau tak sadarkan diri pada saat dalam penanganan pertama, korban langsung dibawa ke rumah sakit Putussibau.
"Ternyata nyawa korban tidak bisa diselamatkan (meninggal dunia)," ungkapnya.
[Update Berita Seupar Kabupaten Kapuas Hulu]
0 Response to "Tenggelam Sungai Kapuas Putussibau Bocah 8 Tahun Ditemukan Sudah Meninggal Dunia"
Post a Comment