Bejat Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Tegal Korban Siswi Kelas IV SD Aksi Sudah Lima Kali
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah dengan inisial M di Kota Tegal.
M mencabuli anak kandungnya yang merupakan siswa kelas 4 sekolah dasar (SD).
Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau atau palu.
Baca juga: Harga Daging Ayam Potong di Pasar Trayeman Tegal Tembus Rp 40 Ribu/Kg, Pedagang: Pasar Makin Sepi
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Tegal Melonjak, Konsumen Pilih Minyak Kemasan karena Lebih Murah dari Curah
Baca juga: Pemkab Tegal Tegur Kontraktor Proyek Jalan Kendayakan-Warureja, Pekerjaan Terlambat 29 Persen
Baca juga: Masih Banyak yang Lalai Prokes, Utamanya Kerumunan Pengunjung Taman Pancasila Kota Tegal
Tidak terima akan hal itu, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban E, melaporkan perbuatan bejat M ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
Kuasa hukum korban, Boy Denny mengatakan, perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu.
E saat itu tidak sengaja mendengar percakapan pelaku dan korban.
Bahwa pelaku mengancam korban agar tidak bercerita.
Tetapi ketika itu E berpura-pura tidak mendengar.
"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban."
"Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/11/2021).
0 Response to "Bejat Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Tegal Korban Siswi Kelas IV SD Aksi Sudah Lima Kali"
Post a Comment