Bejat Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Tegal Korban Siswi Kelas IV SD Aksi Sudah Lima Kali

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah dengan inisial M di Kota Tegal. 

M mencabuli anak kandungnya yang merupakan siswa kelas 4 sekolah dasar (SD).

Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau atau palu. 

Baca juga: Harga Daging Ayam Potong di Pasar Trayeman Tegal Tembus Rp 40 Ribu/Kg, Pedagang: Pasar Makin Sepi

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Tegal Melonjak, Konsumen Pilih Minyak Kemasan karena Lebih Murah dari Curah

Baca juga: Pemkab Tegal Tegur Kontraktor Proyek Jalan Kendayakan-Warureja, Pekerjaan Terlambat 29 Persen

Baca juga: Masih Banyak yang Lalai Prokes, Utamanya Kerumunan Pengunjung Taman Pancasila Kota Tegal

Tidak terima akan hal itu, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban E, melaporkan perbuatan bejat M ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).

Kuasa hukum korban, Boy Denny mengatakan, perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu. 

E saat itu tidak sengaja mendengar percakapan pelaku dan korban. 

Bahwa pelaku mengancam korban agar tidak bercerita. 

Tetapi ketika itu E berpura-pura tidak mendengar. 

"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban."

"Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/11/2021). 

0 Response to "Bejat Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Tegal Korban Siswi Kelas IV SD Aksi Sudah Lima Kali"

Post a Comment