Diskominfo Nganjuk Gencarkan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Digital Pelayanan PemdesKelurahan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk gencar sosialisasi peningkatan kapasitas digital dalam pelayanan bagi pemerintah kelurahan maupun pemerintah desa (pemdes).
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan layanan informasi secara digital kepada masyarakat lebih maksimal.
Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, sosialisasi layanan digital juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan layanan yang dibutuhkan seperti layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sudah dapat dilakukan secara daring maupun tatap muka melalui aplikasi Sedudo.
[embedded content]"Sosialisasi ini dilaksanakan selain adanya peraturan dan kebijakan pemerintah, juga harus ada kesiapan. Baik dari sarana prasarana, maupun sumber daya manusia untuk melayani masyarakat agar lebih nyaman," kata Slamet Basuki, Senin (19/7/2021).
Untuk itu, dikatakan Slamet Basuki, pihaknya mengharapkan dengan adanya sosialisasi yang intensif terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan informasi kepada masyarakat, maka akan semakin efektif dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan tersebut dari pemerintah.
Sementara Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro mengatakan, pelayanan informasi publik telah tercantum dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Untuk itu, layanan desa wajib memberi dan mengumumkan secara berkala informasi yang berkaitan dengan desa atau kelurahan kepada masyarakat atau publik.
Baca juga: Bagikan 600 Paket Daging Kurban, Polres Nganjuk Peduli Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Di samping itu, ungkap Tri Wahju Kuntjoro, layanan informasi tersebut juga harus mempunyai standar.
Pihaknya berharap informasi secara digital di desa dapat segera terlaksanaka karena lebih aktual dengan memanfaatkan sistem yang dimiliki dan berdampak pada penyelesaian masalah yang lebih mudah.
"Maka dari itu, perlu selalu ada dorongan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk bisa memanfaatkan teknologi digital dalam mengelola informasi kepada masyarakat," kata Tri Wahju Kuntjoro.
Sedangkan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Nganjuk, Sarwo Widodo menambahkan, camat juga harus berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
"Apalagi sekarang ini aturan tentang pelayanan publik telah ada dalam undang-undang, sehingga harus bisa dilaksanakan dengan baik," tutur Sarwo Widodo.
0 Response to "Diskominfo Nganjuk Gencarkan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Digital Pelayanan PemdesKelurahan"
Post a Comment