Sunnah Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban Bagi yang Berkurban Simak Penjelasan UAS
SERAMBINEWS.COM â" Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai sunnahnya bagi seorang yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
Berkurban merupakan suatu ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan.
Artinya, berkurban menjadi wajib bagi umat Muslim yang memiliki harta lebih dan tidak wajib bagi mereka yang tidak mampu.
Idul Adha atau Hari Raya Kurban jatuh pada 10 Dzulhijjah 1442 H atau 20 Juli 2021.
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban sendiri dilakukan pada hari tersebut, dan di hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (21,22,23 Juli 2021).
Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam channel Youtube-nya, menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah bagi yang berkurban.
âKetika Sayyidina Muhammad SAW menyembelih (hewan kurban), Aisyah menyaksikan. Ketika Sayydina Ali menyembelih (hewan kurban), Sayyidatuna Fatimah, Sayyidina Hassan, Sayyidina Husein menyaksikan,â ucap UAS.
Baca juga: Jangan Kelewatan, Puasa Tarwiyah & Arafah Jatuh pada 18 dan 19 Juli 2021, Ini Niat dan Keutamaannya
Baca juga: Hukum Amanahkan Uang Kurban pada Lembaga Online, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Oleh karena itu, kata UAS, hal ini menandakan sangat dianjurkan bagi sohibul kurban atau orang yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
âHikmahnya apa? Melihat mati (hewan kurban itu) dan mensyiarkan agama agar orang tidak anggap sepele dengan kita (Islam),â jelas UAS.
Lantas apa hukumnya menyaksikan penyembelihan hewan kurban bagi sohibul kurban?
0 Response to "Sunnah Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban Bagi yang Berkurban Simak Penjelasan UAS"
Post a Comment