Info CPNS 2021 2 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD Ada 162 Instansi
TRIBUN-PAPUA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan peserta yang lolos SKD seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap I.
Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan hasil rekonsiliasi tahap I SKD calon aparatur sipil negara.
BKN telah menyelesaikan rekonsiliasi dengan 162 instansi yang menggelar SKD CPNS dan 66 instansi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru atau fungsional.
Baca juga: Info CPNS 2021: Cek Jadwal Lengkap Pengumuman SKD dan SKB di Sini
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Pahami Juga Aturannya
Ia menjelaskan, sebanyak 52.300 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari 162 instansi lolos SKD.
Mengutip informasi di lama indonesiabaik.id, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru tahap pertama diumumkan sejak Jumat (29/10/2021).
Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dapat diakses melalui laman SSCASN mulai 29-30 Oktober 2021.
Selain itu, peserta dapat mengakses pengumuman melalui media sosial resmi masing-masing instansi.
Baca juga: Materi, Jadwal hingga Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Simak Berikut Ini
Cara cek hasil SKD CPNS
Berikut adalah cara untuk mengecek hasil tes SKD CPNS 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November 2021.
Selain melalui sscasn.bkn.go.id, peserta juga dapat mengakses pengumuman SKD CPNS melalui media sosial resmi masing-masing instansi.
Selamat bagi kamu yang lolos!
(*)
Berita CPNS 2021 lainnya
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul 2 Cara cek SKD CPNS dan PPPK, klik sscasn.bkn.go.id dan media sosial
0 Response to "Info CPNS 2021 2 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD Ada 162 Instansi"
Post a Comment