Area Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek Polisi Para Penjudi Kabur hingga ke Persawahan
Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Farid Mukarrom
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menggerebek area judi sabung ayam di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jumat (3/9/2021).
Operasi judi sabung ayam yang dilakukan jajaran Buser Satreskrim Polres Kediri itu menyasar wilayah pemukiman penduduk.
Saat Buser Satreskrim Polres Kediri datang, para penjudi langsung berhamburan melarikan diri ke area persawahan.
Para penjudi meninggalkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan judi sabung ayam.
Barang bukti yang ditinggalkan pelaku penjudi mulai 2 ember air warna oranye, 1 bak warna hijau, dua ayam jago aduan, 1 jam dinding.
Kemudian, dua kisau, tiga spon, dua bulu ayam, tiga terpal, dan empat kurungan bambu langsung dibakar petugas.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah adanya perjudian sabung ayam di pekarangan Desa Gadungan.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah karena ada perjudian sabung ayam," ungkapnya.
Menurut AKP Rizkika, saat melakukan penggerebekan, informasi diduga telah bocor. Sehingga petugas tak dapat mengamankan pelaku yang terlibat judi sabung ayam.
"Saat petugas kami datang, mereka semua sudah kabur," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk judi sabung ayam.
Sementara itu dijelaskan dia, setelah mengamankan barang bukti, petugas langsung membakar seluruh peralatan judi.
"Petugas yang di lokasi langsung membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam,"tandasnya.
0 Response to "Area Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek Polisi Para Penjudi Kabur hingga ke Persawahan"
Post a Comment