Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar

Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Damaris Tiga (34) warga RT 08 /  RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten  Kupang ditemukan gantung diri dalam kamar.

Kasus ini terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar Pukul 00.00 Wita.

Belum diketahui penyebab korban nekad gantung diri namun pihak keluarga dan Orang tua  menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan di buatkan surat pernyataan penolakan otopsi.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur,  IPTU Jeremi Lesitona dalam keterangannya yang diterima Pos-Kupang, Sabtu 7 Agustus 2021.

Dalam keterangannya Kapolsek Jeremi menjelaskan bahwa  pada Jumat 6 Agustus 2021, sekitar Pukul 00.00 wita bertempat di RT 08 / RW 04, Dusun III Desa Oenuntono,  telah di laporkan adanya penemuan mayat gantung diri.

Baca juga: Pemdes Manusak, Kabupaten Kupang Realisasikan BLT untuk 129 KK

[embedded content]

Adapun korban atas nama Damaris Tiga (34) warga RT 08 / RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono,  Kecamatan  Amabi Oefeto Timur,Kabupaten Kupang.

Saksi-saksi, Samuel Lakapu yang juga suami korban (35) dan Defrit Finit, (25).

Kronologis kejadian, beber Kapolsek Jeremi berawal pada  Jumat 6 Agustus 2021 sekitar Pukul 22.30 WITA korban sedang berbincang dengan suami dan ponakan di luar rumah.

0 Response to "Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar"

Post a Comment