Muncul Tempat Wisata Liar di Sekitar PAI Tegal Maman Kami Sudah Tahu akan Ditangani Polda
Kota Tegal masih PPKM Level 4, sehingga semua objek wisata secara resmi masih ditutup. Namun, muncul tempat wisata liar di sektiar PAI. Disporapar mengaku telah mengetahui hal itu, dan menyatakan pelanggaran PPKM Level 4 ini akan ditangani oleh Polda Jateng.
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Objek wisata di Kota Tegal masih tertutup rapat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Ada lima wisata alam di Kota Tegal. Yaitu Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.
Tapi rupanya ada oknum masyarakat yang mencari keuntungan dengan membuka objek wisata liar.
Wisata liar tersebut berada di sebelah barat PAI Tegal.
Lokasi pantai tersebut berada di atas lahan milik PT Pelindo III yang sudah disewa oleh perusahaan dok kapal.
Dalam pantauan tribunpantura.com di lapangan, cukup banyak masyarakat yang mendatangi wisata liar tersebut.
Dari yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, maupun rombongan menaiki mobil pickup.

Kemudian ada sekira 12 orang yang menjaga pintu masuk wisata liar tersebut.
Mereka mengatur parkiran kendaraan pengunjung yang datang.
0 Response to "Muncul Tempat Wisata Liar di Sekitar PAI Tegal Maman Kami Sudah Tahu akan Ditangani Polda"
Post a Comment