KPK Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Kartel Besar Obat Covid-19
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19, untuk melapor ke lembaga antirasuah. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19 karena belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Sebab biasanya, kata Ali, penanganan perkara oleh KPK diawali dari laporan masyarakat.
"Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).
"Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Kendati belum dapat memproses ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19, KPK mewanti-wanti kepada para pejabat negara khususnya, untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi demi kepentingan pribadi.
Baca juga: Nurdin Abdullah Terima Gratifikasi Lewat Rekening Sulsel Peduli Bencana
"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," pungkas Ali.
Dugaan adanya kartel besar terkait obat Covid-19 mencuat dari hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW merilis adanya keterlibatan para pejabat negara dalam penguasaan bisnis obat Covid-19.
(qlh)
0 Response to "KPK Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Kartel Besar Obat Covid-19"
Post a Comment