Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

JAKARTA - Polisi mengonfirmasi adanya berkas penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Olivia Nathania, pada 11 November 2021. Namun polisi belum menyetujui penangguhan tersebut. 

"Jadi ini sedang berproses, memang ada pengajuan penangguhan, silakan itu hak mereka. Tapi kami pelajari dulu semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigade Jendral Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pada Jumat (12/11/2021). 

Yusri mengaku, pertimbangan utama mereka karena banyaknya korban penipuan rekrutmen CPNS yang dilakukan putri Nia Daniaty tersebut. "Kasihan, korbannya banyak. Ini bisa jadi pertimbangan penyidik dalam memberikan penangguhan penahanan," katanya lagi. 

Kasus penipuan rekrutmen CPNS ini terkuak setelah salah satu korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Diduga, ada 225 korban dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.*

Baca juga:

Polisi Bakal Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania

Istri Bantah Kabar Rony Dozer Meninggal Tanpa Keluarga

(SIS)

0 Response to "Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania"

Post a Comment